Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab
3/26/2025
![]() |
Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab |
TUKANGLOGIN.COM - Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab
Nomor : B-111/Dt.I.I/PP.00/03/2025
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 (satu) lembar
Hal : Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia
Assalamualaikum wr. Wb Dengan hormat, dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita dan Prioritas Nasional ke-4 dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 khususnya program digitalisasi pembelajaran. Pemerintah membentuk platform digital Rumah Pendidikan yang akan menjadi public domain melalui integrasi Ruang Murid dalam Rumah Pendidikan untuk menyediakan sumber belajar berupa video, animasi, dan game interaktif sesuai dengan kurikulum nasional.
Sehubungan hal tersebut diatas, kami mohon berkenan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam mendukung program tersebut dengan mensosialisasikan kepada seluruh MI, MTs, MA, dan MAK di wilayah Saudara untuk berkontribusi membuat Materi Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab dalam bentuk pdf dan/atau video.
Adapun panduan tentang Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab
1. Pemilihan, Penyusunan, dan Pemetaan Materi Belajar
- Pemilihan materi belajar (yang telah ter-upload) didasarkan pada relevansi dengan pedoman kurikulum.
- Penyusunan kategori materi belajar didasarkan pada Capaian Pembelajaran (CP) sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3302 Tahun 2024.
- Pemetaan materi belajar didasarkan pada klasifikasi unit dan subunit.
2. Kriteria materi belajar
- Materi belajar berkualitas, ditunjukkan dengan keluasan dan kedalaman materi serta relevan dengan kebutuhan peserta didik.
- Bahasa yang digunakan dalam materi belajar sesuai dengan jenjang fase peserta didik.
- Sajian materi belajar terstruktur dan mudah dipahami.
- Materi belajar menggambarkan inklusivitas bagi seluruh peserta didik berbagai daerah di Indonesia.
- Materi belajar memuat konten edukatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik.
- Materi belajar menggunakan format PDF dan/atau video (melalui tautan Youtube).
3. Ketentuan penamaan file materi belajar
- Penamaan file materi belajar format PDF: “jenjang_mata pelajaran (bukan singkatan)_unit_subunit”. Contoh: MI_Sejarah Kebudayaan Islam_Masuknya Islam di Indonesia_Teori Makkah
- Penamaan file materi belajar format YouTube: “jenjang_mata pelajaran (bukan singkatan)_unit_subunit”. Contoh: MI_Al Quran Hadis_Qalqalah_Huruf Qalqalah
- File materi belajar dapat diunggah melalui laman https://kurasi.madrasahku.id
4. Mekanisme Verifikasi dan Penayangan Aset Materi Belajar
- Verifikasi materi belajar dilakukan oleh tim Direktorat KSKK Madrasah.
- Verifikasi teknis dilakukan oleh Kemendikdasmen.
- Materi belajar yang telah terverifikasi akan ditayangkan di platform Rumah Pendidikan milik Kemendikdasmen
Selengkapnya tentang Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<